Seputar Lailatul Qodar
SEPUTAR LAILATUL QODAR
(Al-katib : Syarip Hidayat)
Sebab Penamaan Lailatul Qadr
Imam Ath-Thabari menyebutkan beberapa sebab malam yang mulia ini dinamakan Lailatul Qadr:
Ada yang mengatakan karena pada malam itu Allah menetapkan qadr (takdir) hamba-hambaNya untuk tahun itu sampai tahun depannya.
Ada yang mengatakan karena malam itu mempunyai qadr (kedudukan yang tinggi) dan kemuliaan.
Dan ada yang mengatakan karena amalan-amalan pada malam itu mempunyai qadr (kedudukan) yang besar dan pahala yang tinggi.
[Tafsir Ath-Thabari surah Al-Qadr]
Apakah Lailatul Qadr Masih Ada Sampai Sekarang?
Kaum muslimin sepakat -kecuali segelintir di antara mereka yang tidak diperhitungkan penyelisihannya- bahwa Lailatul Qadr masih tetap ada sampai sekarang berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak.
Adapun hadits bahwa suatu ketika Nabi pernah keluar untuk memberitahukan kapan Lailatul Qadr tapi beliau mendapati ada dua orang yang berselisih tentangnya. Lalu beliau bersabda, “Aku keluar untuk mengabarkan kepada kalian tentang Lailatul Qadr akan tetapi si fulan dan si fulan berselisih, sehingga dia pun diangkan oleh Allah.” (HR. Al-Bukhari dari Ubadah bin Ash-Shamit, Muslim dari hadits Abu Said) Maka maksud dari kata ‘diangkat’ di sini adalah diangkat ilmu tentang penentuan kapan Lailatul Qadr, bukan Lailatul Qadrnya yang diangkat (dicabut).
[Lihat Al-Majmu’: 6/402 dan Asy-Syarhul Mumti’: 6/491]
Kapan Lailatul Qadr?
Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam dalam Taudhihul Ahkam (3/247) menyebutkan ada empat pendapat dalam masalah ini:
1. Lailatul Qadr hanya ada pada zaman Nabi dan sudah diangkat setelahnya. Ini adalah pandapat yang tertolak lagi batil.
2. Dia saat nishfu Sya’ban (pertengahan Sya’ban). Ini adalah pendapat yang lemah karena bertentangan dengan surah Al-Baqarah ayat 185 dan surah Al-Qadr ayat 1 yang menerangkan bahwa Al-Qur`an turun di bulan Ramadhan.
3. Dia pada bulan ramadhan pada selain sepuluh terakhir. Ini pendapat yang kurang kuat karena Nabi bersabda pada lanjutan hadits Ubadah dan Abu Said di atas:
وَعَسَى أَنْ يَكُوْنَ خَيْرًا لَكُمْ. فَالْتَمِسُوْهَا فِي التَّاسِعَةِ وَالسَّابِعَةِ وَالْخَامِسَةِ
“Semoga hal itu lebih baik bagi kalian. Maka carilah dia pada malam 9, 7, 5 terakhir.”Dalam sebagian riwayat, “Carilah dia di 10 malam terakhir.”
4. Dia di 10 malam terakhir dari bulan Ramadhan, terutama pada malam-malam ganjil, terutama pada 7 malam terakhir, terutama pada malam 27 Ramadhan. Inilah pendapat yang kuat berdasarkan dalil-dalil yang akan kami sebutkan.
Adapun pada malam-malam ganjil pada 10 malam terakhir Ramadhan, maka berdasarkan sabda beliau :
اِلْتَمِسُوْهَا فِي الْوِتْرِ مِنَ العْشْرِ الْأَوَاخِرِ
“Carilah dia (Lailatul Qadr) pada malam-malam ganjil dari 10 malam terakhir.”Adapun terutama pada 7 malam terakhir, maka berdasarkan hadits Abdullah bin Umar bahwa beberapa orang sahabat Nabi bermimpi bahwa Lailatul Qadr pada 7 malam terakhir, maka beliau bersabda:
أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ.فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُتَحَرِّيَا فَلْيَتَحَرَّهَا فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِر
“Saya melihat mimpi-mimpi kalian sepakat pada 7 malam terakhir. Karenanya barangsiapa di antara kalian yang hendak berjaga-jaga maka hendaknya dia berjaga-jaga pada 7 hari terakhir.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)Dan dalam riwayat Muslim, “Carilah dia pada 10 malam terakhir. Siapa yang tidak sanggup atau lemah maka jangan sampai dia terkalahkan di 7 malam sisanya.”
Adapun terutama pada malam 27, maka berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi , “Wahai Rasulullah, sesungguhnya sulit bagi saya untuk melakukan qiyamullail, maka perintahkanlah kepada saya (untuk shalat) pada satu malam, semoga Allah memberikan taufiq kepadaku untuk mendapatkan Lailatul Qadr.” Maka beliau bersabda:
عَلَيْكَ بِالسَّابِعَةِ
“Hendaknya kamu shalat pada malam ke-27.”Juga berdasarkan riwayat yang mauquf dari Muawiah bin Abi Sufyan riwayat Abu Daud bahwa Lailatul Qadr itu pada malam ke-27. Bahkan sahabat Ubai bin Ka’ab bersumpah bahwa dia adalah malam ke-27. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa kemungkinan besar dia terjadi pada malam ke-27.
Hanya saja yang menjadikan kita tidak bisa memastikan bahwa Lailatul Qadr itu malam ke-27 adalah adanya beberapa riwayat lain yang menunjukkan selain dari itu. Seperti:
Hadits Abu Said riwayat Al-Bukhari dan Muslim menunjukkan dia pernah di malam ke-21. Sementara pada hadits Abdullah bin Unais riwayat Muslim disebutkan kalau dia terjadi pada malam ke-23. Karenanya Asy-Syafi’iyah menetapkan bahwa kemungkinan besar Lailatul Qadr terjadi pada salah satu dari dua mala mini.
Karenanya Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata setelah membawakan lebih dari 40 pendapat dalam masalah ini, “Yang paling kuat adalah bahwa dia berada pada malam ganjil dari 10 malam terakhir, dan bahwa dia berpindah-pindah (setiap tahun) sebagaimana yang bisa dipahami dari hadits-hadits dalam masalah ini.”
[Lihat Fathul Bari no. hadits 2020 dan Majmu’ Al-Fatawa: 25/284]
Siapakah Yang Mendapatkan Keutamaan Lailatul Qadr?
Ada dua pendapat dalam masalah ini:
1. Yang dapat hanyalah yang beribadah di malam itu dalam keadaan dia mengetahui bahwa malam itu adalah Lailatul Qadr. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dan yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar.
2. Pahala yang dijanjikan tetap akan didapatkan bagi orang yang beribadah di dalamnya walaupun dia tidak mengetahui kalau malam itu adalah Lailatul Qadr. Ini adalah pendapat Ath-Thabari, Al-Muhallab, Ibnul Arabi, dan sekelompok ulama lainnya.
Yang kuat adalah pendapat yang kedua dan ini yang dikuatkan oleh Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin. Karena Nabi hanya bersabda, “Barangsiapa yang melakukan qiyamullail pada Lailatul Qadr karena iman dan mengharapkan pahala maka akan diampuni semua dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) Jadi syaratnya hanya iman dan mengharapkan pahala, beliau tidak mempersyaratkan orang itu harus tahu bahwa malam itu adalah Lailatul Qadr.
[Lihat Al-Fath no. 2022, Subulus Salam: 4/192, dan Asy-Syarhul Mumti’: 6/497]
Tanda-Tanda Lailatul Qadr
Ada beberapa tanda yang tersebut dalam sunnah Rasulullah :
1. Malam itu cuacanya sejuk, tidak panas dan tidak pula dingin.
Ini disebutkan dalam hadits Jabir, Ubadah bin Ash-Shamit dan Ibnu Abbas dengan derajat hasan lighairih.
2. Turunnya hujan.
Ini disebutkan dalam hadits Abu Said Al-Khudri riwayat Al-Bukhari dan Muslim dan hadits Abdullah bin Unais riwayat Muslim.
3. Pagi harinya matahari terbit dalam keadaan tidak mempunyai cahaya yang menyilaukan (lingkaran matahari bisa terlihat dengan mata telanjang, pent.)
Ini disebutkan dalam hadits Ubay bin Ka’ab riwayat Muslim.
Lihat Asy-Syarhul Mumti’ (6/498-499)
Wallahul Muwaffiq.