Puasa Ramadhan Bagi Anak
Anak anak memang belum diwajibkan untuk berpuasa, tapi pada bulan Ramadhan anak anak pada umur yang belum diwajibkan untuk puasa bisanya mulai belajar mengenai puasa. Selama bulan puasa, anak anak dapat mempelajari hakikat dari bulan puasa dan bagaimana berpuasa yang baik. Untuk mendapatkan pengalaman mengenai puasa selama bulan Ramadhan, meraka bisa mencoba berpuasa untuk beberapa hari atau beberapa jam saja. Baru ketika mereka siap, puasa Ramadhan selama sebulan penuh dan dari waktu sahur sampai berbuka dapat dilakukan.
Masa anak anak merupakan masa pertumbuhan sehingga anak anak perlu asupan gizi yang penuh. Sementara selama bulan Ramadhan asupan makanan terbatas. Lalu bagaimana agar anak anak yang menjalani puasa tetap terpenuhi kebutuhan gizinya?
Kunci dari puasa pada anak anak adalah keseimbangan gizi. Pada saat menjalankan puasa anak anak perlu menjaga nutrisinya dan kada air dalam tubuh. Oleh sebab itu orang tua perlu benar benar merencanakan menu untuk anak selama bulan puasa sehingga anak anak mendapatkan nutrisi yang cukup selama menjalankan puasa.
Energi untuk beraktivitas selama bulan puasa tidak perlu dikhawatirkan. Glukosa merupakan asupan energy utama tubuh, namun jika tubuh tidak mendapatkan asupan glukosa selama dalam jangka waktu yang panjang, tubuh akan memakai glikogen yang ada dalam liver. Jika cadangan glikogen dalam liver sudah habis maka cadangan dalam glikogen otot. Namun jika ingin mendapatkan sumber energi yang mudah dicerna atau suplemen alami selama anak anak menjalankan ibadah puasa,
madu dapat menjadi pilihan. Terlebih madu merupapakan sumber vitamin dan mineral yang dibutuhkan untuk pertumbuhan anak anak. Sehingga anda tak perlu khawatir mengenai nutrisi anak selama menjalankan Ibadah puasa bulan Ramadhan.
RAMADHAN AL MUBARAK SYAHRUL MAGHFIRAH
1. Panggilan Allah kepada hamba-hamba yang melampaui batas
Sesungguhnya bulan Ramadhan memiliki banyak keistimewaan dan kemuliaan melebihi bulan-bulan yang lainnya, di bulan ini Allah menurunkan rahmat yang berlimpah ruah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, menurunkan barakah dan maghfirah (ampunan). Allah menyeru hamba-Nya yang pernah melakukan maksiat supaya memohon ampun dan bertaubat dengan segera kepada-Nya. Allah memerintah kepada Nabi agar menyeru umatnya supaya segera bertaubat:
"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu Kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). Dan ikutilah sebaik-baik apa yang Telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya, Supaya jangan ada orang yang mengatakan: "Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang Aku Sesungguhnya termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah ), Atau supaya jangan ada yang berkata: 'Kalau sekiranya Allah memberi petunjuk kepadaku tentulah Aku termasuk orang-orang yang bertakwa'." (QS Az Zumar: 53-57)
2. Pengertian taubat
Berkata Imam An Nawawi :
Berkata para ulama: Taubat itu wajib dari setiap dosa, apabila maksiat itu antara hamba dan Allah Ta'ala, tidak berhubungan dengan hak manusia, maka syarat taubatnya itu ialah:
1. Meninggalkan maksiat (dengan segera),
2. Menyesal atas perbuatan maksiat yang dilakukannya (sambil beristighfar/ memohon ampun kepada Allah agar dosa-dosanya diampuni),
3. Bertekad kuat untuk tidak kembali kepada maksiat yang telah dikerjakannya.
Apabila salah satu dari tiga syarat ini tidak terpenuhi (tidak terlaksana) maka taubatnya batal (tidak sah).
Dan apabila maksiat itu ada hubungannya dengan hak-hak anak Adam (manusia), maka syarat taubatnya menjadi empat, yaitu tiga syarat yang telah disebut di atas ditambah dengan satu syarat lagi yaitu membebaskan diri dari hak orang lain (menyelesaikan persoalannya dengan orang yang bersangkutan). Apabila hak itu berupa harta atau sejenisnya maka wajib mengembalikan kepadanya. Apabila berupa tuduhan zina atau sejenisnya maka ia harus memberikan kesempatan kepadanya untuk menghukumnya atau meminta maaf kepadanya (Firman Allah dalam surat An Nur ayat 4). Jika berupa gunjingan, maka dia harus meminta kehalalannya daripadanya. Dan wajib melakukan taubat dari semua dosa. Jika taubat dari sebagian dosa, maka taubatnya sah menurut ahli haq dari dosa itu saja. Dan tinggal kewajiban taubatnya dari sebagian dosa yang lainnya. (Kitab Riyadhus Shalihin, Bab Taubat)
3. Perintah Allah untuk segera bertaubat
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama Dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah Kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS At Tahrim, 66:
4. Sunnah Rasulullah dalam taubat
Rasulullah ` bersabda,
“Demi Allah, sesungguhnya aku membaca istighfar (minta ampun) dan bertaubat kepada Allah tiap hari lebih dari 70 kali.” (HR Bukhari & Ahmad)
Syaddad bin Aus berkata: Telah bersabda Rasulullah `: Kepala dari bacaan Istighfar (Sayyidul Istighfar) adalah:
"Ya Allah, Engkau Tuhanku, tiada tuhan kecuali Engkau, Engkau menjadikan diriku, dan aku hambaMu, dan tetap pada janjiMu dan perintahMu, sekuat tenagaku aku berlindung kepadaMu dari kejahatan perbuatanku, aku mengakui nikmat karuniaMu kepadaku, dan mengakui pula dosa-dosaku, maka ampunkan bagiku, sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau." (HR Bukhari)
Berkata Abu Bakar ra: Wahai Rasulullah, ajarkanlah aku satu do’a yang dengannya aku berdo’a di dalam shalatku. Lalu bersabdalah beliau : Katakanlah (ucapkanlah):
“Ya Allah, sesungguhnya aku telah mendzalimi diri dengan kedzaliman yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa melainkan Engkau, maka ampunilah daku dengan satu pengampunan dari sisi Engkau dan rahmatilah daku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” (HR Bukhari & Muslim)
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata, kami menghitung dalam satu majlis Rasulullah mengucapkan:
“Ya Allah, ya Tuhanku. Ampunilah segala dosaku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau, Engkaulah Yang Maha Penerima taubat dan Engkau Yang Maha Penyayang.” Sebanyak 100 kali. (HR Abu Daud)
5. Luasnya ampunan dan rahmat Allah
“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan rahmat-Nya pada waktu malam, supaya bertaubat orang yang telah melanggar perintah-Nya pada siang hari, juga mengulurkan tangan kemurahan-Nya pada waktu siang supaya bertaubat orang yang berdosa pada waktu malam. Keadaan itu tetap berlangsung hingga matahari terbit dari barat.” (HR Muslim & Ahmad)
“Sesungguhnya Allah tetap menerima taubat hamba-Nya selama roh belum sampai di tenggorokan (hampir mati).” (HR Tirmidzi, Ahmad & Ibnu Majah)
Allah berfirman: “Aku selalu bersama hambaku apabila ia ingat kepadaKu, dan bibirnya bergerak menyebut namaKu.” (HR Ahmad & Ibnu Majah)
“Allah berfirman: “Wahai anak Adam! Sesungguhnya selagi engkau masih mau berdo’a dan berharap kepadaku, niscaya Aku selalu mengampuni dosa-dosamu dengan tiada mempedulikan dosa itu. Wahai anak Adam! Walau engkau berbuat keburukan hingga keburukan itu memenuhi semua tempat sekalipun, niscaya Aku akan mengampuni keburukan dan dosa-dosamu.” (HR Tirmidzi)
6. Kegembiraan Allah menerima taubat hamba-Nya
Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al Anshari, pelayan Rasulullah `, dia berkata:
"Sungguh Allah itu lebih bergembira dengan taubat seorang hamba-Nya daripada (kegembiraan) salah seorang di antara kamu yang menemukan untanya setelah menghilang di hamparan tanah yang luas tanpa air dan tumbuhan." (HR Bukhari & Muslim)
Dalam riwayat Muslim disebutkan: "Sungguh Allah lebih bergembira dengan taubat seorang hamba-Nya ketika dia bertaubat kepada-Nya, daripada (kegembiraan) salah seorang kamu yang mengendarai untanya di hamparan tanah luas yang tidak ada air dan tumbuhannya (padang pasir). Tiba-tiba untanya menghilang, padahal makanan dan minuman ada padanya. Kemudian ia berputus asa untuk bisa menemukannya kembali. Lalu ia mendatangi sebuah pohon dan berbaring di bawah bayang-bayangnya. Dia sungguh telah berputus asa dari untanya. Tatkala dia dalam keadaan seperti itu tiba-tiba ia mendapatkan untanya berdiri di hadapannya. Maka segera ia pegang tali kendalinya. Kemudian dia berkata karena sangat gembiranya: Ya Allah, Engkau hambaku dan aku adalah tuhan-Mu. Dia salah ucap karena terlalu bergembira."
"Ya Allah, ampunkanlah bagi kami dosa-dosa kami, dan dosa kedua ibu bapa kami, dan berilah rahmat kepada mereka sebagaimana mereka telah memelihara kami di masa kecil kami dahulu. Dan ampunilah dosa-dosa seluruh kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminan, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Ya Allah, ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia (kebaikan ilmu dan ibadah), dan kebaikan di akhirat (surga), dan peliharalah kami dari siksa api neraka. Dan sejahterakanlah ke atas Nabi Muhammad, keluarganya, dan sahabat-sahabatnya semuanya. Maha Suci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan, dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul, dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam."
Istihadlah adalah darah yang keluar (dari rahim wanita) bukan pada waktunya dari urat yang disebut adzil. Wanita yang istihadlah masalahnya memang agak rumit, karena darah haid menyerupai darah istihadlah ini. Jika darah yang keluar dari wanita itu terus menerus atau melampaui waktunya, dan ia ragu apakah darah itu darah haid atau istihadlah, maka ia tidak boleh meninggalkan shaum dan sholat, karena hukum yang berlaku bagi wanita istihadlah adalah hukum wanita-wanita suci.
Kondisi-Kondisi Wanita Ketika Istihadlah
Dengan demikian wanita yang sedang istihadlah memiliki tiga kondisi, yaitu:
- Wanita itu mengetahui kebiasaan tertentu sebelum datangnya istihadlah, bahwa sebelumnya ia haid lima atau delapan hari, misalnya ia haid di awal atau di tengah bulan, sedang ia mengerti akan jumlah dan waktunya, maka hal itu menuntut wanita itu untuk berdiam diri selama kebiasaan haidnya, ia hendaklah meninggalkan sholat dan shaum, karena baginya berlaku hukum-hukum haid. Akan tetapi jika kebiasaan itu habis, maka hendaklah ia segera mandi dan sholat. Adapun darah yang masih tersisa adalah darah istihadlah, karena Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada Ummu Habibah, yang artinya: “Berdiam dirilah kamu selama haid, kemudian setelah itu mandi dan sholatlah.” (HR: Muslim). Dan sabda beliau kepada Fatimah binti Abu Hubais, yang artinya: “Sesungguhnya hal itu adalah keringat, bukan haid, maka jika datang haid kepadamu, tinggalkanlah sholat..” (HR: Bukhari dan Muslim).
- Jika wanita itu tidak mempunyai kebiasaan tertentu, tetapi darahnya bisa dibedakan, dimana sebagian darahnya terdapat ciri-ciri darah haid, yaitu seperti darah yang berwarna hitam, kental atau berbau dan sisanya terdapat ciri-ciri darah istihadlah, yaitu berwarna merah, tidak berbau dan tidak kental, maka kondisi seperti ini yaitu darah yang mempunyai ciri-ciri darah haid, berarti wanita itu haid, dan ia hendaklah berdiam diri meninggalkan sholat dan shaum. Adapun darah yang selebihnya adalah darah istihadlah, dimana wanita itu harus mandi ketika darah yang terdapat ciri-ciri haid itu telah habis kemudian sholat dan shaum dan ia dianggap telah suci. Hal ini berdasarkan sabda Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Fatimah binti Abu Hubaisy, yang artinya: “Jika darah itu haid, maka ia berwarna hitam yang telah dikenal, maka tinggalkanlah sholat, tetapi jika berwarna lain, maka hendaklah ia berwudlu dan sholat.” (HR: Abu Dawud dan An-Nasa’I, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim). Jadi dalam hal ini bahwa wanita yang sedang istihadlah, hendaklah ia melihat darah, sehingga dengan itu ia dapat membedakan antara darah haid dan lainnya.
- Jika wanita itu tidak memiliki kebiasaan tertentu dan tidak ada ciri yang membedakan antara darah haid dan darah lainnya, maka hendaklah ia berdiam diri pada masa-masa umumnya haid, yaitu selama enam atau tujuh hari pada setiap bulannya, karena masa ini adalah kebiasaan haid bagi rata-rata kaum wanita. Berdasarkan sabda Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Hammah binti Jahsyi, yang artinya: “Sesungguhnya itu hanya goyangan dari syetan, hendaklah seorang wanita menjalani haidnya selama enam atau tujuh hari, lalu mandilah. Dan apabila telah suci, sholatlah 24 atau 23 hari. Sholat dan berpuasalah, karena hal itulah telah cukup atasmu. Dan begitu juga berbuatlah sebagaimana yang diperbuat oleh wanita haid.” (HR: Lima Periwayat Hadits, dan dishahihkan oleh Imam Tirmidzi).
Alhasil dari keterangan di awal adalah bahwa kebiasaan tertentu bagi wanita adalah kembali pada kebiasaan haidnya dan perbedaan tertentu bagi wanita kembali kepada perbuatan yang berbeda pula. Maka wanita yang terbebas dua kondisi di atas berarti dia harus menjalani haid selama enam atau tujuh hari. Dengan demikian ketiga hadits dari Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tentang Mustahadlah di awal dapat dipahami (dikumpulkan).
Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah berkata, “Tanda – tanda haid dikatakan ada 6 yaitu:
- Kebiasaan, karena kebiasaan merupakan tanda yang paling kuat dan karena asal kedudukan darah haid itu tanpa darah yang lain.
- Perbedaan antara darah hitam dan kental serta berbau lebih nyata menunjukkan haid daripada darah yang berwarna merah.
- Melihat mayoritas kebiasaan wanita, karena asal suatu keputusan bagi seseorang berdasarkan keumuman yang mayoritas.
Ketiga tanda ini telah ditunjukkan dalam hadits dan kenyataan. Kemudian beliau menyebutkan tanda-tanda yang lain dan berkata pada akhirnya, “Pendapat yang paling kuat adalah dengan mengambil pendapat yang telah ditunjukkan oleh sunnah dan menolak selain itu.”
Hal-Hal yang Harus Dilakukan oleh Wanita yang sedang Istihadlah dalam Kondisi Ia Berstatus Suci:
- Ia wajib mandi setelah darahnya yang dianggap darah haid itu habis sebagaimana telah dijelaskan di awal (pada pembahasan haid).
- Membasuh farji (vagina)-nya untuk membersihkan darah yang keluar setiap kali akan mendirikan sholat. Dan hendaklah ia menyelipkan kapas atau lainnya pada vaginanya untuk menahan darah yang akan keluar sehingga serta membalutnya kapas tersebut agar tidak jatuh, kemudian berwudlu’ setiap kali masuk waktu sholat, karena adanya sabda Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tentang wanita yang istihadlah ini, yang artinya: “Hendaklah ia meninggalkan sholat pada hari-hari haidnya, kemudian setelah itu hendaklah ia mandi, dan berwudlu’ setiap kali hendak sholat.” (HR: Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi, ia berkata hadits ini hasan).
(Sumber Rujukan: Kitab Tanbiihat ‘ala Ahkamin Takhtashshu bil Mu’minat, karya Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan)
http://ruangmuslimah.wordpress.com/2007/03/01/hukum-hukum-yang-berkenaan-dengan-istihadlah/
Kritik Praktek Ekonomi Islam
Beberapa pakar ekonomi Islam seperti Dr. Muhammad Nejatullah Siddiqi dan Dr. Mohammad Obaidullah serta pemikir keuangan syariah seperti Pr.Dr. Volker Nienhaus melontarkan kritik terhadap praktek ekonomi Islam saat ini, khususnya di sektor keuangan Islam yang dilakukan oleh mayoritas negara muslim. Kritikan Siddiqi seperti yang tercuplik dalam artikelnya Muhammad Fahim Khan (Islamic Science of Economics: to be or not to be); “Most of us have been busy competing with conventional economics on its own terms, demonstrating how Islam favors creation of more wealth, etc. We have had enough of that. It is time to demonstrate how modern man can live a peaceful, satisfying life by shifting to the Islamic paradigm that values human relations above material possessions”
Sementara itu Dr. Mohammad Obaidullah mengungkapkan bahwa salah satu kelemahan industri keuangan terletak pada mekanisme fatwa dalam menjustifikasi transaksi-transaksi keuangan. Obaidullah berargumentasi bahwa ruang lingkup interpretasi yang sangat luas dan beragam, dimana hal tersebut menyediakan ruang pula pada interpretasi yang kontradiktif, membuat fatwa dimungkinkan menjadi sekedar alat dalam membenarkan praktek konvensional masuk ke sendi-sendi sistem keuangan Islam. Fatwa saat ini cenderung hanya menggunakan sudut pandang hukum saja. Hal ini membuat mekanisme fatwa menjadi overlook pada esensi-esensi transaksi keuangan Islam.
Oleh sebab itu beberapa kalangan menganjurkan agar mekanisme penyusunan fatwa mengikutsertakan pandangan ekonomi yang mampu menyuguhkan pertimbangan esensi transaksi berikut implikasi perekonomiannya. Dengan begitu fatwa menjadi lebih lengkap memandang dan me-review sebuah transaksi, sehingga mampu memelihara dan menjaga karakteristik keuangan syariah agar selalu in-line dengan semangat ekonomi Islam-nya. Esensi keuangan Islam terletak pada dukungannya terhadap aktifitas ekonomi produktif, dimana aktifitas sektor riil menjadi muara semua transaksi keuangan Islam.
Sedangkan Prof.Dr. Volker Nienhaus berpendapat bahwa dalam praktek keuangan syariah banyak ditemui structure products yang diyakini telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dimana produk-produk tersebut pada dasarnya tidak dapat diterima secara umum, namun beberapa Sharia Board dan Sharia Scholar mengakui kesyariahan produk tersebut, seperti produk Tawarruq and Comodity Murabaha, Collateralized Debt Obligations, Short Selling, Profit Rate Swaps dan Total Return Swaps. Dan ketika produk-produk tersebut diterapkan ternyata akan mengakibatkan terjadinya unrestricted liquidity (Tawarruq and Comodity Murabahah), speculation (Collateralized Debt Obligations dan Short Selling) dan sharia conversion (Profit Rate Swaps dan Total Return Swaps). Konsekwensi dari penerapan produk-produk seperti itu, ekonomi tidak mengalami peningkatan wealth dan juga dapat mengakibatkan systemic anomalies dan systemic vulnerability.
Implikasi selanjutnya adalah pada tahap awal akan terjadi Systemic Commingling, dimana Islamic Finance berinteraksi dengan konvensional, yang diikuti dengan Islamic Finance melakukan emulation (peniruan) terhadap produk-produk konvensional. Pada tahap selanjutnya akan terjadi Systemic Inclusion, dimana Islamic Finance berintegrasi dengan Conventional Finance, sehingga terjadi absorption Islamic Finance dalam operasi Conventional Finance, yang pada akhirnya sulit untuk membedakan antara produk Islamic Finance dan produk Conventional Finance. Hal ini terjadi karena beberapa hal, diantaranya: (i) adanya kompetisi dari bank-bank konvensional; (ii) adanya demand akan emulated products (karena masyarakat yang belum well educated pada Islamic Economic/Finance); (iii) lebih tingginya profit dari structure products; (iv) sharia scholar yang mengutamakan legalistic approach dari pada substansi ekonomi Islam dan unfavourable regulatory environment (sesuai kritik Obaidullah). Sehingga agar Islamic Finance tetap sejalan dengan cita-cita penerapan keuangan syariah, maka pada masa yang akan datang perlu diupayakan cara-cara mempertahankan distinction dari Islamic Finance meski dalam prakteknya di lapangan ia akan berdampingan (Systemic Coexistence) dengan Conventional Finance.
Kritikan-kritikan seperti ini, sedikit banyak mempengaruhi kepercayaan para pakar akan keberhasilan sistem ekonomi Islam dalam menjawab tantangan kerapuhan sistem ekonomi yang sedang berlangsung. Bahkan kritikan ini mulai memunculkan keraguan terhadap keefektifan ekonomi/keuangan Islam sebagai sistem ekonomi alternatif yang mampu menggantikan sistem ekonomi mainstream. Operasionalnya yang tidak berbeda, struktur produk yang sama, esensi transaksi yang identik, bahkan tidak ada perbedaan mencolok dari prilaku pelaku ekonomi membuat banyak pihak mulai bertanya-tanya, mampukah ekonomi/keuangan Islam bertahan lama. Karena pada akhirnya dengan kecenderungan yang ada saat ini ekonomi/keuangan Islam akan blended (melebur) dalam sistem ekonomi mainstream juga.
Keuangan Syariah Indonesia
Ditengah kritikan seperti itu, Indonesia secara perlahan mulai dikenal luas oleh dunia, memiliki aplikasi ekonomi/keuangan syariah yang berbeda dengan negara-negara kebanyakan. Indonesia yang dalam forum internasional keuangan syraiah dikenal “ortodok” (mengambil istilah Dr. Zeti Akhtar Azis, Gubernur BNM – bank sentralnya Malaysia) atau konservatif dalam penerapan prinsip-prinsip syariah, kini dikenali memiliki praktek ekonomi Islam yang lebih mendekati substansi ekonomi Islam (jika sulit juga diklaim lebih syariah) serta relatif komplit pada semua aspek ekonomi. Perkembangan ekonomi syariah bukan hanya di sektor yang memang telah banyak dikembangkan seperti perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan non-bank lainnya, tetapi perkembangannya merambah pada sektor keuangan mikro, keuangan sosial dan praktek-praktek usaha riil yang mencoba memenuhi prinsip-prinsip syariah.
Disamping itu, sensitifitas berbagai kalangan terhadap praktek syariah membuat aplikasinya oleh pelaku ekonomi termasuk regulatornya, sangat berhati-hati dengan terus mengedepankan substansi prinsip-prinsip syariah yang telah digariskan. Esensi keuangan syariah yang mensyaratkan keterkaitan erat transaksi keuangan dengan usaha produktif ekonomi (riil) membuat produk-produk keuangan syariah Indonesia relatif memiliki bentuk, warna dan karakteristik yang berbeda dengan negara-negara lain.
Sebagai contoh di sektor perbankan, jika membandingkan perbankan syariah Indonesia dengan Malaysia, maka terlihat bagaimana karakteristik perbankan yang berbeda yang dimiliki Indonesia dan Malaysia. Dari struktur produk, produk perbankan syariah Malaysia dominan dikuasai oleh produk fixed income yang mekanisme akadnya mirip konvensional. Produk pembiayaan dominan yang dulu dikuasai oleh akad bay’ al innah kini berganti nama dengan commodity murabaha (99%!), yang esensi mekanismenya sama saja.
Commodity murabaha identik dengan akad kredit konvensional mengingat esensi transaksi produktif (ekonomi riil) tidak ada dalam transaksi tersebut. Uniknya atau mungkin ironisnya, dalam satu kesempatan seorang direktur salah satu bank syariah Malaysia pernah menyebutkan bahwa produk pembiayaan bank syariah berbasis bagi-hasil tidaklah cocok dengan bisnis bank (syariah), sehingga direktur ini bersikeras bahwa produk berbasis jual-beli menjadi pilihan utama. Argumentasi ini semakin beralasan mengingat produk berbasis jual-beli memang lebih fleksibel direkayasa untuk menjadi mirip dengan produk konvensional.
Sementara di Indonesia perbankan syariahnya memiliki produk pembiayaan yang relatif lebih bervariatif. Meskipun produk berbasis jual-beli (murabahah, ijarah dan istishna) masih dominan (65%) tetapi mekanisme produk ‘fixed income” itu betul-betul berbasiskan underlying asset riil. Yang menggembirakan adalah share produk pembiayaan berbasis bagi-hasil (35%) terus membesar dibandingkan produk berbasis jual-beli. Walaupun ada kritik produk berbasis bagi-hasil masih banyak dilakukan bukan dengan end-user seperti koperasi-koperasi serba usaha atau dengan mekanisme yang belum sepenuhnya “profit sharing”, namun esensi transaksi berbasis aktifitas usaha produktif telah disiplin dilakukan.
Pada sektor pasar modal dan non-bank, produk keuangan syariah yang beredar di pasar global dan di pasar domestik negara-negara lain, cenderung mengembangkan produk-produk yang mekanismenya identik pula dengan konvensional. Contohnya produk sukuk yang menggunakan akad ijarah (asset based) atau malaysia menggunakan akad bay al dayn, dimana esensinya sama dengan obligasi konvensional. Atau surat-surat berharga syariah lainnya yang menggunakan akad commodity murabaha. Belum lagi pengembangan yang sampai pada transaksi di pasar derivatif yang diklaim sudah sesuai syariah, meski mudah menyimpulkan bahwa esensi instrumen-instrumen itu sama dengan konvensional.
Alat ukur sederhananya mudah sekali, jika transaksi instrumen keuangan syariah itu tidak memiliki underlying asset riil, maka instrumen itu tidak sesuai syariah. Namun seringkali dalih dari mereka yang membenarkan instrumen mimicry itu adalah bahwa sepanjang ada barang yang ditransaksikan (umumnya dijual-belikan) maka sah secara syariah, padahal barang tersebut hanya jadi alat justifikasi syariah, bukan menjadi objek atau substansi utama yang ditransaksikan. Contohnya, ada jual-beli barang di commodity murabaha tapi bukan itu esensi transaksi, melainkan transaksi kreditnya (uang). Oleh sebab itu, kini Indonesia mulai juga mengembangkan sukuk berbasis projek investasi (project based), seperti projek-projek infrastruktur yang saat ini gencar dibangun oleh pemerintah. Meski pada periode awal indonesia juga menerapkan instrumen-instrumen keuangan syariah seperti kebanyakan negara lain.
Komposisi dan mekanisme transaksi dari produk-produk keuangan syariah yang dimiliki Indonesia ini sebuah fakta yang tidak dimiliki negara-negara lain yang juga mengembangkan industri perbankan dan keuangan syariah. Tidak heran, karena mayoritas negara di dunia mengembangkan industri keuangan syariahnya dengan pendekatan peniruan (mimicry) dengan konvensional, maka banyak pakar yang meragukan orisinalitas sistem ekonomi/keuangan Islam, baik pakar konvensional maupun pakar syariah. namun pada beberapa kesempatan, baik seminar, konferensi dan forum kelompok kerja, banyak negara yang kini menyadari bahwa Indonesia memiliki bentuk industri syariah yang berbeda, aplikasi ekonomi syariah yang memiliki warna lain.
Lembaga Keuangan Mikro Syariah Indonesia
Yang membuat Indonesia berbeda (kata “berbeda” mungkin cukup memadai jika kata “membanggakan” dianggap terlalu berlebihan) dalam aplikasi dan pengembangan ekonomi Islam bukan hanya sebatas di sektor keuangan atau perbankan syariah, tetapi juga ternyata berkembang pula pada sisi-sisi ekonomi yang lain, seperti berkembangnya lembaga-lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan sosial dan usaha-usaha sektor riil yang bersemangat untuk comply dengan prinsip-prinsip syariah.
Berkembangnya lembaga keuangan mikro syariah semisal Baitul Mal wa Tamwil (BMT) atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), baik di perkotaan maupun daerah pedesaan, seolah menggenapi semangat aplikasi keuangan syariah di tanah air. Dengan jumlah yang diperkirakan lebih dari 3000 unit, BMT/KJKS telah menjadi ikon tersendiri dalam dunia keuangan syariah Indonesia. Struktur usaha di perekonomian nasional yang 99% didominasi oleh UMKM, maka kehadiran BMT/KJKS menjadi sangat penting dalam melayani kebutuhan jasa keuangan syariah masyarakat ekonomi di segmen bawah. Dengan besarnya jumlah pelaku UMKM dan BMT/KJKS, Indonesia layak disebut negara terdepan dalam aplikasi Islamic Microfinance.
Saat ini Indonesia bahkan dapat dikatakan sebagai laboratorium terbesar dalam aplikasi microfinance. Bukan hanya keuangan mikro syariah tetapi juga keuangan mikro konvensional. Variasi bentuk lembaga keuangan mikro dari koperasi, BMT, badan kredit desa (BKD) dan lain-lain, menempatkan Indonesia sebagai negara percontohan untuk aplikasi keuangan mikro. Khusus untuk keuangan mikro syariah, perlahan-lahan aplikasi keuangan mikro syariah itu menjadi branding indonesia. Dalam beberapa forum, workshop, conference atau field visit (yang dilakukan delegasi negara lain ke Indonesia), materi keuangan mikro syariah sudah menjadi “menu” tetap yang diminta dari Indonesia.
Berbeda dengan negara-negara lain, aplikasi keuangan mikro di Indonesia bukanlah didominasi oleh program atau projek pemberdayaan masyarakat kecil dari pemerintah yang dijalankan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tetapi itu dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan yang bersifat mandiri, beroperasi dalam komunitas terbatas dan dilakukan oleh masyarakat tempatan (lokal). Modal umumnya diupayakan dari kongsi kelompok masyarakat tertentu, baik komunitas masjid, tetangga, pesantren, profesi dan lain-lain. Meski begitu pada beberapa kasus telah ada lembaga keuangan mikro syariah yang sangat besar, dimana kantor cabangnya telah ada di beberapa provinsi. Beberapa peneliti internasional bahkan secara spesifik telah mengangkat sektor keuangan mikro syariah Indonesia ini untuk menjadi objek penelitian, bahkan beberapa literatur dunia telah merekomendasikannya untuk di replikasi oleh negara-negara lain.
Lembaga Keuangan Sosial Syariah Indonesia
Pada ranah yang berbeda di Indonesia berkembang pula lembaga-lembaga keuangan sosial Islam yang menyasar masyarakat paling bawah, rakyat miskin (poorest of the poor). Pelayanan keuangan syariah bagi rakyat miskin berbentuk penyediaan kebutuhan pokok dan pemberdayaan ekonomi menggunakan dana-dana sosial Islam seperti Zakat, Infak, sedekah dan wakaf. Uniknya lembaga keuangan sosial syariah ini tidak tersentralisasi dibawah lembaga pemerintah tetapi mandiri diinisiasi oleh komunitas-komunitas tertentu yang juga berlatar belakang variatif layaknya lembaga keuangan mikro syariah. ada Dompet Dhuafa (DD) yang diinisiasi oleh Harian Republika, Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU) yang berdiri atas respon kepedulian konflik di Maluku, Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berdiri sebagai respon dari banyaknya bencana alam, Rumah Zakat (RZ) yang muncul dari komunitas pengajian, dan banyak lagi lembaga lain pada tingkat nasional maupun lokal. Saat ini diperkirakan jumlah lembaga keuangan sosial syariah (swasta) ini diperkirakan mencapai 400-500 lembaga.
Banyaknya lembaga keuangan sosial syariah ini, meski banyak kritik yang dialamatkan padanya, namun harus diakui peran dan kontribusinya dalam melayani rakyat miskin yang selama ini luput dari perhatian pemerintah. Keberadaan mereka memacu program-program inovatif-kreatif dalam melayani rakyat miskin, memunculkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat lain yang terbilang mampu kepada saudara mereka yang miskin, meningkatkan profesionalitas dan manajemen pemberdayaan masyarakat tak mampu, atau sekedar memperbanyak outlet bagi rakyat miskin dalam memperoleh kebutuhan-kebutuhan dasarnya, bukan hanya bersandar pada program pemerintah tetapi juga lembaga-lembaga sosial dari masyarakat sendiri (swasta).
Praktek Usaha Riil Indonesia
Sementara itu, di sektor usaha ekonomi itu sendiri, pada semua skala usaha (mikro-kecil-menengah-besar) sudah pula muncul kesadaran untuk menyesuaikan praktek usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. seperti praktek bisnis perhotelan yang mengklaim tidak menjajakan minuman keras, bisnis salon yang khusus bagi muslimah, bengkel yang transaksi dan pelayanan mengedepankan akhlak-hukum syariah, produk pertanian yang ramah lingkungan dan tidak merugikan konsumen akibat pestisida atau zat racun lainnya (organik), rumah makan yang bernuansa syariah, real estate yang menawarkan konsep Islami dan obat-obatan yang merujuk pada tradisi pengobatan Islam. Atau sekedar unit-unit usaha yang mulai tidak mau mendapatkan bantuan modal dari lembaga-lembaga keuangan non-syariah.
Gelombang aplikasi muamalah ini memang mencerminkan kesadaran masyarakat Indonesia yang mulai menyeluruh, pengetahuan Islam yang semakin baik berbuah pada tuntutan penyediaan pelayanan-pelayanan muamalah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Tidak mengherankan memang, karena sebagai indikasi awal adalah boomingnya permintaan buku-buku Islam oleh masyarakat yang hingga saat ini sudah bertahan lebih dari 15 tahun.
Wajah Baru Ekonomi Indonesia
Kembali ke topik, dapat dilihat kini, betapa aplikasi ekonomi Islam di Indonesia lambat laun semakin terangkai dengan begitu baiknya. Aplikasinya meliputi semua aspek ekonomi, melayani semua segmen masyarakat, terlegalkan dalam hukum positif negara (undang-undang), terlembagakan secara formal dan diatur secara resmi oleh pemerintah. Kita lihat nanti wajah ekonomi Islam Indonesia 5 atau 10 tahun kedepan, ketika misalnya, sektor perbankan dan pasar modal terangkai baik dengan lembaga keuangan mikro syariah dan lembaga keuangan sosial syariah.
Dimana sektor keuangan tersebut berinteraksi baik dengan sektor usaha, yang bukan hanya secara fisik berkembang tetapi juga terbangun prilaku-prilaku usaha yang bersahaja, mengedepankan moral dan nilai etika yang luhur. Aplikasi usaha dikokohkan dengan nilai-nilai kejujuran, keadilan, kepedulian dan keseimbangan. Dan akhirnya semua itu terangkai padu dan harmoni dalam program-programnya, menyebar dan tersosialisasikan dengan baik pada mayoritas masyarakat Indonesia, melebur dalam kebijakan dan regulasi ekonomi nasional negara.
Nah, pada saat itulah kita akan lihat wajah baru ekonomi Indonesia. Benih-benih semua itu sudah tampak. Aplikasi ekonomi Islam yang Indonesia terapkan ini menjadi begitu bernilai. Tinggal saja para pejuangnya, pelakunya, pemerhatinya, tidak kehilangan momentum untuk mencapai apa yang sudah dicita-citakan. Sampai disini, saya sendiri memiliki mimpi baru, dimana Indonesia dengan aplikasi-aplikasi ekonomi Islamnya yang memiliki karakter tersendiri dalam dunia ekonomi Islam, menjadi pusat pembelajaran ekonomi Islam di dunia. Salah satu kelebihan Indonesia adalah ia mampu menunjukkan bagaimana teori dan praktek dapat sejalan dengan begitu baik. Ya, dunia akan mengenal Ekonomi Islam madzhab Indonesia. Kita lihat saja
http://abiaqsa.blogspot.com/
I. Pendahuluan
Adab erat kaitannya dengan perilaku. Biasanya adab berhubungan dengan latar budaya seseorang. Banyak kisah yang menceritakan bagaimana seseorang harus memperhatikan masalah adab maupun mengetahui budaya yang ada di sekitarnya. Budaya yang berbeda dapat menyebabkan kesalahpahaman antar sesama.
Dalam lembar sejarah Islam, kita mengetahui bagaimana Rasulullah SAW mengajarkan para sahabatnya tentang tatakrama, mulai memberi salam, makan hingga berkunjung ke tempat orang lain. Rasulullah juga mempersiapkan salah seorang sahabatnya bila akan diutus menjadi duta ke suatu wilayah dengan menyuruhnya memperhatikan perilaku dan budaya yang berlaku disana. Oleh karena itu kita mengenal duta Islam pertama yaitu Mus’ab bin Umair. Beliau diutus untuk mempersiapkan hijrahnya Rasulullah SAW. Keberhasilan Mus’ab ini dapat dilihat dari masuknya seluruh masyarakat Madinah menyambut seruan itu dan bahkan menanti-nanti kedatangan Rasulullah SAW untuk tinggal bersama mereka. Selanjutnya terbukti bahwa penduduk Madinah menjadi penyokong utama da’wah Rasulullah SAW di kemudian hari.
Sebagai seorang muslim, adab dan perilaku dapat menjadi alat untuk berda’wah. Oleh karena itulah adab dan perilaku kita merujuk kepada Rasulullah SAW, karena dialah yang menjadi panutan umat Islam. Adab juga merupakan hasil dari pemahaman dan pengamalan kita terhadap nilai-nilai Islam yang kita ketahui. Dari lembar siroh kita dapat mengetahui bahwa kemuliaan akhlaq dan perilaku ini dapat melunakkan hati bahkan mengajak seseorang masuk ke dalam Islam dengan kesadarannya sendiri. Kisah seorang wanita yahudi yang selalu meludahi Rasulullah SAW setiap akan sholat ke Masjidil Haram kemudian tergerak hatinya masuk Islam karena Rasulullah SAW-lah yang pertama menjenguknya ketika dia sakit. Dari adab inilah cahaya Islam terpancar. Keutamaan dan kemuliaan Islam akan bersinar melalui adab-adab yang dimiliki umatnya.
II. Adab ketika akan bertemu dengan orang lain
1. Adab berpenampilan
Rasulullah SAW memberikan nasehat bagaimana seorang muslim berpenampilan: “Sesungguhnya kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian (sesama muslim), maka perbaikilah kondisi perjalanan kalian, perindahlah pakaian kalian sehingga keadaan kalian seakan-akan wangi dalam pandangan manusia karena Allah tidak menyukai kejorokan dan sikap jorok.” (HR. Abu Daud)
Rasulullah SAW juga memberi peringatan bagi seseorang yang tidak memperhatikan penampilannya ketika akan bertemu dengan orang lain, sabdanya: “Rasulullah datang berkunjung kepada kamikemudian beliau melihat seorang laki-laki yang pakainnya kotor lantas beliau bersabda, “Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu untuk mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i)
2. Adab menjaga kebersihan mulut
Masalah pakaian dan bau mulut ternyata bagian perhatian yang perlu dijaga. Rasulullah bersabda, “Kalau sekiranya aku tidak khawatir memberatkan umatku, maka pastilah akan aku perintahkan kepada mereka bersiwak (menggosok gigi) setiap kali hendak wudhu.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memakan bawang merah, putih dan kurats (sejenis makanan yang meninggalkan bau yang menyengat), maka janganlah ia sekali-kali ia mendekati masjid. Malaikat merasa terganggu apa-apa yang mengganggu anak Adam.” (HR. Muslim)
Bahkan bagi setiap laki-laki disunnahkan mandi dan memakai minyak wangi sebelum pergi sholat jum’at. Untuk kondisi sehari-hari Rasulullah mencontohkan bagaimana ia selalu menjaga kebersihan dan keharuman badannya. Dalam hal ini Anas bin Malik ra. berkata, “Aku tidak pernah sama sekali mencium ambar dan mistik (aroma wewangian) yang lebih wangi dari yang tercium dari tubuh Rasulullah SAW.” (HR. Muslim)
3. Menjaga kebersihan rambut dan badan
Rasulullah SAW memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menjaga rambut mereka. Sabdanya, “Siapa-siapa yang memiliki rambut maka hendaklah ia menghormatinya.” (HR. Abu Daud). Maksud menghormati disini ialah membersihkannya (mencuci rambut), menyisirnya, memakaikan wewangian dan memperindah bentuk dan penampilannya.
Dalam hal membersihkan badan secara keseluruhan, Rasulullah SAW mengingatkan batas minimalnya. “Adalah merupakan hak atas seorang muslim ketika mandi dalam seminggu, agar sehari daripadanya ia membasahi kepala (keramas) dan badannya.” (mutafaqu’alaih)
Hadits diatas mengingatkan kita untuk membersihkan kepala kita dalam sepekan sehingga kepala dan kulit kepala kita bersih dan wangi sebagaimana tubuh kita.
III. Adab pergaulan sehari-hari
1. Adab meminta izin untuk masuk ke rumah orang lain
Islam sangat menghargai privacy seseorang. Oleh karena itu seorang muslim ketika akan berkunjung hendaklah memperhatikan masalah ini.
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian mendatangi rumah-rumah itu dari depan melainkan dari samping-sampingnya. Maka minta izinlah dan jika diizinkan bagi kalian maka masuklah, kalau tidak mendapat izin pulanglah.” (HR. Thabrani)
2. Mengucapkan salam
“Apabila salah seorang kalian sampai pada suatu majelis maka hendaklah ia mengucapkan salam, sebab bukanlah yang pertama lebih berhak dari yang terakhir.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi ia berkata hasan)
3. Adab dalam majelis
a. Hendaklah salah seorang mereka duduk di tempat yang mereka dapatkan di majelis tanpa merasa kurang dihormati/diremehkan. (HR. Abu Daud)
b. Tidak boleh dua orang yang sedang berbicara disela, kecuali dengan izin dari keduanya. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi)
c. Bila majelis itu penuh dan tidak ada tempat bagi yang baru datang maka Rasulullah menyuruh mereka untuk melonggarkan dan merapatkan diri agar orang tersebut dapat tempat. (HR. Al Khamsah)
d. Jika majelis tersebut bersifat khusus dan membicarakan masalah khusus, maka Rasulullah melarang orang lain bergabung dalam majelis tersebut.
e. Diantara adab majelis adalah hendaknya tidak menempati tempat duduk seseorang yang meninggalkannya sementara ada keperluan. (HR. Muslim)
f. Hendaknya dua orang tidak berbisik-bisik tanpa meminta izin dari orang ketiga karena akan membuat orang ketiga itu sakit hati/sedih. (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Adab Makan
a. Membaca basmalah
b. Makan dengan tangan kanan
c. Memakan dari sisi yang depan
d. Tawadhu ketika makan
e. Tidak boleh mencela makanan
f. Tidak meniup makanan yang masih panas
g. Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah makan
5. Adab Minum
a. Minum dengan tangan kanan
b. Minum sambil duduk
c. Berdo’a sebelum dan sesudah makan
d. Mendahulukan orang di sebelah kanan
e. Diharamkan makan dan minum dari wadah yang terbuat dari emas dan perak
6. Tata cara makan dan minum di tempat orang lain
a. Datang karena diundang
b. Tidak membawa orang yang tidak diundang
c. Menjaga harga diri
d. Berdo’a untuk pemilik hidangan
e. Bersegera pulang setelah menghadiri acara (tidak berlama-lama)
7. Dalam pergaulan sehari-hari ada beberapa yang perlu diperhatikan:
a. Mengucapkan dan menjawab salam
b. Berjabat tangan (hanya untuk sesama jenis)
c. Khalwah tidak diperkenankan karena menimbulkan fitnah
Referensi :
1. Musthofa Muhammad Thahan, Pribadi Muslim Tangguh
2. Ziyad Abbas (ed.) Pilihan Hadits Politik, Ekonomi dan Sosial
3. Muhammad Ali Hasyimi, Apakah Anda Berkepribadian Muslim
4. Isnet, Urgensi Akhlaq 1
5. Materi Training Manajemen Da’wah Muslimah, “Peran Muslimah dalam Da’wah”
"Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nisa':69)
Pendahuluan
Nilai suatu ilmu itu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta. Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada hakekatnya dia bodoh. Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal yang menciptakannya?
Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap-lengkapnya dibanding dengan makhluk / ciptaan lainnya. Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus para Rasul-Nya (Menurut hadits yang disampaikan Abu Dzar bahwa jumlah para Nabi sebanyak 124.000 semuanya menyerukan kepada Tauhid (dikeluarkan oleh Al-Bukhari di At-Tarikhul Kabir 5/447 dan Ahmad di Al-Musnad 5/178-179). Sementara dari jalan sahabat Abu Umamah disebutkan bahwa jumlah para Rasul 313 (dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di Al-Maurid 2085 dan Thabrani di Al-Mu'jamul Kabir 8/139)) agar mereka berjalan sesuai dengan kehendak Sang Pencipta melalui wahyu yang dibawa oleh Sang Rasul. Namun ada yang menerima disebut mu'min ada pula yang menolaknya disebut kafir serta ada yang ragu-ragu disebut Munafik yang merupakan bagian dari kekafiran. Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia seperti kepalanya. Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu. Disinilah pentingnya aqidah ini. Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci menuju surga.
Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syara' (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman.
Dalam syariat Islam terdiri dua pangkal utama. Pertama : Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua : Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama. Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, pertama : Ikhlas karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW tertolak atau mengikuti Rasulullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam Al-Qur'an surah Al-Kahfi 110 yang artinya : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya."
Perkembangan Aqidah
Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kalaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan keterangan para sahabat yang artinya berbunyi : "Kita diberikan keimanan sebelum Al-Qur'an"
Nah, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani (Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka. Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), Al-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jalan Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW. Ringkasnya : Aqidah Islamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuluddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.
Bahaya Penyimpangan Pada Aqidah
Penyimpangan pada aqidah yang dialami oleh seseorang berakibat fatal dalam seluruh kehidupannya, bukan saja di dunia tetapi berlanjut sebagai kesengsaraan yang tidak berkesudahan di akherat kelak. Dia akan berjalan tanpa arah yang jelas dan penuh dengan keraguan dan menjadi pribadi yang sakit personaliti. Biasanya penyimpangan itu disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya :
-
Tidak menguasainya pemahaman aqidah yang benar karena kurangnya pengertian dan perhatian. Akibatnya berpaling dan tidak jarang menyalahi bahkan menentang aqidah yang benar.
-
Fanatik kepada peninggalan adat dan keturunan. Karena itu dia menolak aqidah yang benar. Seperti firman Allah SWT tentang ummat terdahulu yang keberatan menerima aqidah yang dibawa oleh para Nabi dalam Surat Al-Baqarah 170 yang artinya : "Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutlah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." (Apabila mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk."
-
Taklid buta kepada perkataan tokoh-tokoh yang dihormati tanpa melalui seleksi yang tepat sesuai dengan argumen Al-Qur'an dan Sunnah. Sehingga apabila tokoh panutannya sesat, maka ia ikut tersesat.
-
Berlebihan (ekstrim) dalam mencintai dan mengangkat para wali dan orang sholeh yang sudah meninggal dunia, sehingga menempatkan mereka setara dengan Tuhan, atau dapat berbuat seperti perbuatan Tuhan. Hal itu karena menganggap mereka sebagai penengah/arbiter antara dia dengan Allah. Kuburan-kuburan mereka dijadikan tempat meminta, bernadzar dan berbagai ibadah yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah. Demikian itu pernah dilakukan oleh kaumnya Nabi Nuh AS ketika mereka mengagungkan kuburan para sholihin. Lihat Surah Nuh 23 yang artinya : "Dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr."
-
Lengah dan acuh tak acuh dalam mengkaji ajara Islam disebabkan silau terhadap peradaban Barat yang materialistik itu. Tak jarang mengagungkan para pemikir dan ilmuwan Barat serta hasil teknologi yang telah dicapainya sekaligus menerima tingkah laku dan kebudayaan mereka.
-
Pendidikan di dalam rumah tangga, banyak yang tidak berdasar ajaran Islam, sehingga anak tumbuh tidak mengenal aqidah Islam. Pada hal Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan yang artinya : "Setiap anak terlahirkan berdasarkan fithrahnya, maka kedua orang tuanya yang meyahudikannya, menashranikannya, atau memajusikannya" (HR: Bukhari).
Apabila anak terlepas dari bimbingan orang tua, maka anak akan dipengaruhi oleh acara / program televisi yang menyimpang, lingkungannya, dan lain sebagainya.
-
Peranan pendidikan resmi tidak memberikan porsi yang cukup dalam pembinaan keagamaan seseorang. Bayangkan, apa yang bisa diperoleh dari 2 jam seminggu dalam pelajaran agama, itupun dengan informasi yang kering. Ditambah lagi mass media baik cetak maupun elektronik banyak tidak mendidik kearah aqidah bahkan mendistorsinya secara besar-besaran.
Tidak ada jalan lain untuk menghindar bahkan menyingkirkan pengaruh negatif dari hal-hal yang disebut diatas adalah mendalami, memahami dan mengaplikasikan Aqidah Islamiyah yang shahih agar hidup kita yang sekali dapat berjalan sesuai kehendak Sang Khalik demi kebahagiaan dunia dan akherat kita, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa' 69 yang artinya : "Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."
Dan juga dalam Surah An-Nahl 97 yang artinya : "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
Faedah Mempelajari Aqidah Islamiyah
Karena Aqidah Islamiyah bersumber dari Allah yang mutlak, maka kesempurnaannya tidak diragukan lagi. Berbeda dengan filsafat yang merupakan karya manusia, tentu banyak kelemahannya. Makanya seorang mu'min harus yakin kebenaran Aqidah Islamiyah sebagai poros dari segala pola laku dan tindakannya yang akan menjamin kebahagiannya dunia akherat. Dan merupakan keserasian antara ruh dan jasad, antara siang dan malam, antara bumi dan langit dan antara ibadah dan adat serta antara dunia dan akherat. Faedah yang akan diperoleh orang yang menguasai Aqidah Islamiyah adalah :
-
Membebaskan dirinya dari ubudiyah / penghambaan kepada selain Allah, baik bentuknya kekuasaan, harta, pimpinan maupun lainnya.
-
Membentuk pribadi yang seimbang yaitu selalu kepada Allah baik dalam keadaan suka maupun duka.
-
Dia merasa aman dari berbagai macam rasa takut dan cemas. Takut kepada kurang rizki, terhadap jiwa, harta, keluarga, jin dan seluruh manusia termasuk takut mati. Sehingga dia penuh tawakkal kepad Allah (outer focus of control).
-
Aqidah memberikan kekuatan kepada jiwa , sekokoh gunung. Dia hanya berharap kepada Allah dan ridho terhadap segala ketentuan Allah.
-
Aqidah Islamiyah adalah asas persaudaraan / ukhuwah dan persamaan. Tidak beda antara miskin dan kaya, antara pinter dan bodoh, antar pejabat dan rakyat jelata, antara kulit putih dan hitam dan antara Arab dan bukan, kecuali takwanya disisi Allah SWT.
Ikhwah fillah..Didalam kisah perjalanan dakwah Rasululloh SAW betapa banyak hikmah dan pelajaran yang bisa kita ambil. Terutama adalah kiat Rasululloh SAW mengokohkan dakwahnya hingga akhirnya berhasil menguasai dunia,menaklukkan kekaisaran Bizantium dan Persia,hingga fathuh Mekkah.
Terukir didalam Al-Qur,an gambaran saat Alloh memberikan pertolongan dan kemenangan nya kepada Rasululloh dan kaum muslimin dikala itu :
Artinya “,Apabila telah datang Pertolongan Alloh dan kemenangan,kamu lihat manusia masuk islam secaraberbondong bondong ,”(Al-Qur,an Surat An-nasr 1-2)
Gerangan apakah yang dilakukan Rasululloh dalam rangka mengokohkan dan memenangkan dakwah?
Tiga Pilar Pengokoh Dakwah
1.UMUUMUD DA,WAH : MENJADIKAN DAKWAH SEBAGAI ISSU CENTRAL
Dalam bahasa lainnya disebut SOSIALISASI. Tidak ada satu pintupun yang tidak didatangi oleh rasululloh dikala itu(mungkin 1 juta pintu-pen),bahkan disetiap orang berkumpul disitulah rasululloh selalu mensosialisasikan dakwah tanpa takut akan ditolak, diintrogasi, diintimidasi Dll.
Sebagaimana firman Alloh dalam Al-Quran Surat Al-A'raaf ayat 158:
Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk".(Q-S :7 : 158)
Pertemuan pertama antara Nabi dan kaum kerabatnya berlangsung di bukit Shafa, yang kemudian dikacaukan oleh Abdul Uzza (Abu Lahab). Pertemuan kedua pun dikacaukan juga oleh Abu Lahab. Pada saat itu Nabi menyampaikan kepada kerabatnya bahwa beliau tidak mungkin berdusta dan menipu kerabatnya itu, lalu beliau memperkenalkan diri sebagai utusan Allah untuk seluruh umat manusia,
Selain itu beliau pun menyeru agar setiap orang menyelamatkan dirinya sendiri dari siksa neraka yakni dengan mau tunduk pada Allah semata. Beliau menegaskan saat itu bahwa beliau menyeru kepada Allah dan bertanya kepada kaum kerabatnya, siapakah diantara mereka yang akan mendukung perjuangn dakwahnya. Saat itu diantara yang hadir adalah Bani Ka’ab bin Luay, Bani Murrah bin Ka’ab, Bani Hasyim, Bani Abdu Manaf, Bani Abdu Syamsin, Bani Zuhro, Bani Abdul Muthallib.
Abu Lahab mengacaukan pertemuan itu dan memprovokasi semua yang hadir untuk segera menangkap Muhammad dengan alasan: Dakwah Nabi adalah dakwah yang berbahaya yang akan menyebabkan beliau sendiri celaka karena akan dimusuhi manusia, orang-orang yang mendukungnya pun akan celaka karena pasti akan diperangi bangsa-bangsa lain, Muhammad hanyalah pemuda yang sedang mengalami gangguan psikologis, dlsb.
Saat itu Shafiyyah bibi Rasullah membela dan mengatakan kepada Abu Lahab bahwa bukankah memang ada berita dari orang-orang terdahulu bahwa salah seorang keturunan Abdul Muthallib akan menjadi Nabi? Tapi, pembelaan ini malah semakin membuat Abu Lahab kalap, kata-katanya semakin keji, dia mengatakan bahwa orang Quraisy tidak akan tinggal diam, kepala Muhammad pasti akan dilumat orang Quraisy. Hal ini menyebabkan Abu Thalib tampil dan menegaskan bahwa selama dia masih hidup Muhammad akan selalu dilindunginya.
Rasululloh terus melakukan sosialisasi hingga dikota mekah tiada issu yang paling update saat itu selain satu nama yaitu “MUHAMMAD” umuumudda,wah (sosialisasi) mulai dilakukan oleh rasululloh pasca teguran Alloh atas beliau ketika beliau berselimut setelah mendapatkan wahyu, Alloh berfirman surat Al-Mudatsir Ayat 1-2:
Hai orang yang berkemul (berselimut),(1) bangunlah, lalu berilah peringatan!(2) (QS:74:1-2)
2.KATSROTUL ANSOOR : MEMPERBANYAK PENDUKUNG .
Setelah dakwah disosialisasikan dimana saja,kapan saja,tanpa mengenal lelah dan tanpa mengenal Tak PeDe,barulah adanya orang-orang yang bergabung mendukung perjuangan , saat itu muncullah pendukung –pendukung dakwah assabiunal awwalun yang terdiri dari : Khadijah, Zaid bin Haritsah, Ali bin Abu Thalib, Abu bakar, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Waraqah bin Naufal, Zubair bin Al-Awwam, Abu Dzar Al-Ghifari, Umar bin Anbasah, Sa’id bin Al-Ash, Abdurrahman bin Auf, Ummu Aiman, Arqam bin Abi Arqam, Abdullah bin Mas’ud, Amr bin Yassir, Yassir, Sa’ad bin Zaid, Amir bin Abdullah, Ja’far bin Abu Thalib, Khabbab, Bilal bin Rabah, Ummu Fadhl, Shafiyyah, Asma, Fatimah bin Khattab.dari merekalah cikal bakal pertumbuhan kader pendukung perjuangan dakwah rasululloh SAW,setiap mereka yang telah mendapatkan hidayah,mereka mulai menyebarkan dakwah islam kepada siapa saja untuk memperbanyak pendukung . Firman Alloh dalam surat Yusuf ayat 108 ,Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".
3.MATAANATUTTAKWIIN : KOKOHKAN PEMBINAAN
Kokohnya pembinaan yang dilakukn oleh rasululloh digambarkan oleh Al-quran termasuk keberhasilan rasul membentuk karate orang-orang yang dibinanya.dalam surat Alfath ayat 29 Alloh berfirman “’, Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud . Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.
Setiap orang yang sudah berhasil direkrut dibina dengan baik,intensif an berkesinambungan,bahkan rasululloh menanyakan laporan ibadah yaumiyah para binaannya disetiap kesempatan :’,Siapa yang hari ini bersadaqoh?, Siapa yang hari ini shaum, siapa yang semalam Qiyamullail? dan seterusnya, ini dilakukan beliau untuk mengokohan pembinaan,setelah itu beliau menugaskan para sahabat yang sdh memiliki kafaah (kemampuan) membina untuk segera membina,seperti yang dilakukan oleh Abu Dzar yang berhasil mengislamkan dan menjadi shohibul wilayah suku ghifar,seperti yang dilakukan oleh Mushab bin Umair yang ditugasi Rasul untuk membina diMadinah dan akhirnya dari pembinaan yang berantai (Talaqqi) akhirnya islam dan dakwahpun tersampaikan kepada kita semua…
Wallohu A’lam bishowab
Ustadz Muhammad Ridwan
Islamedia

Meski suatu harakah telah memiliki banyak anggota, bekal serta peralatan yang cukup, namun jika tidak menilai akibat seperti makin berkuasanya musuh-musuh dan timbulnya fitnah dan tindak pembalasan oleh rakyat, maka semua itu dapat menyebabkan isti'jaal.
Mungkin inikah rahasia perintah Islam untuk tetap bersabar dalam menghadapi para penguasa, selama mereka belum menunjukkan kekufuran secara jelas dan keluar dari jalur Islam secara nyata. Sabda Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam.
"Barangsiap yang mendapatkan dari pemimpinnya sesuatu yang ia tidak sukai, maka hendaknya ia bersabar, karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jama'ah satu jengkal, kemudian mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah". (HR Bukhari dan Muslim)
Ubadah Ibnush Shamit ra meriwayatkan bahwasanya ia pernah dipanggil Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, kemudian berbai'at kepadanya. Beliau bersabda :
"Sesungguhnya kami berbai'at untuk mendengar dan taat, baik pada waktu suka ataupun tidak suka (duka), baik pada waktu sulit maupun lapang, dan tidak akan bersikap mementingkan diri sendiri, dan supaya kami tidak melanggar perintah, kecuali jika kami melihat kekufuran yang merupakan isyarat dari Allah yang terbukti kebenarannya".
Kita tidak boleh menentang para pemimpin kita (penguasa) dalam menjalankan kepemimpinannya, dan janganlah menolak mereka, kecuali jika mereka jelas-jelas melihat mereka melakukan kekufuran serta telah keluar dri tuntutan Islam. Jika kita telah menyaksikan hal seperti itu, maka kita wajib menegur dengan lisan dan dengan hati. Kita tidak boleh (haram) keluar dari berisan, apalagi berusaha memerangi, sebelum segala sesuatunya jelas dan mendapatkan persetujuan dari mayoritas kaum muslimin lainnya. Ibnu at-Tin, dari Ad-Daudi, mengatakan, "Yang wajib diakukan oleh para ulama dalam menghadapi penyelewengan para pemimpin, yaitu bagaimana caranya dapat menurunkannya tanpa harus diwarnai fitnah dan perbuatan dzalim. JIka tidak demikian, maka mereka itu (para ulama) wajib untuk tetap berlaku sabar". (Fathul Bahri)
Tidak Adanya Program dan Methode yang Menyerap Potensi.
Hal ini dapat mengantarkan seorang aktivis ke arah isti'jaal.Sesungguhnya manusia itu berada diantara dua kemungkinan, yakni jika tidak disibukkan oleh sesuatu yang haq, maka ia akan disibukkan dengan sesuatu yang bathil. Karena itu, Islam menekankan kepada setiap muslim untuk memanfaatkan aktivitas harian, mingguan, bulanan, dan tahunannya dengan sebaik-baiknya dalam perspektif amaliyah Islam.
Kemudian Islam juga menyeru kepada para pemimpin umat agar mereka mengonsentrasikan diri dan berdaya upaya dalam mencari dan menemukan serta menyediakan aneka sarana yang sekiranya dapat memberikan kemaslahatan yang sebanyak-banyaknya b agi kepentingan kaum muslimin. Jka mereka tidak melakukan hal yang seperti itu, niscaya mereka akan diharamkan dari surga-Nya. Sebagasimana sabda Rasulullah Shallahu alaihi was sallam :
"Tak seorang pemimpin pun yang membawahi kaum msulimin, kemudian tidak berupaya untuk mereka dan tidak jujur kepada mereka, kecuali ia tidak akan masuk surga bersama mereka". (HR Bukhari)
Mengerjakan Amal Tanpa Keahlian
Seseorang yang melakukan suatu pekerjaan tanpa keahlian dan pengalaman, akan dapat mendorong dirinya berlaku isti'jaal. Sesungguhnya manusia dilahirkan dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa tentang kehidupan di dunia ini. Sebagaimana firman-Nya:
"Dan Allah yang mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian dalam keadaan kalian tiak mengetahui apa-apa". (QS : an-Nahl : 78)
Dengan anugerah Allah, manusia diberi pendengaran, penglihatan, dan hati. Dengan itu mereka mulai belajar, baik melalui buku maupun lewatr pengalaman dan praktik. Pelajaran yang didapat melalui pengalaman merupakan guru yang baik. Dengandemikian, dalam mempelajari perjalanan dakwah, para aktivisnya sudah semestinya belajar dari orang-orang yang memiliki kemampuan dan pengalaman, maka pasti perjalanan dakwah yang akan dilakukannya banyak menghadapi kendala dan kesalahan serta dirinya akan gampang bersikap isti'jaal.
Barangkali inilah sebabnya Islam mewasiatkan umatnya untuk menghormati para ulama, orang-orang tua, dan orang yang memiliki kelebihan. Rasulullah shallahu alaihi was sallam bersabda :
"Yang berhak mengimani suatu kaum adalah orang yang paling pandai membaca Kitabullah, dan jika terdapat persamaan dalam kepandaian membaca maka (ditunjuk) yang paling mengetahui Sunnah. Kalau dalam pemahaman Sunnah sama, maka yang paling dahulu hijrah. Dan sama-sama berhijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam. dan tidak seorang memberi jaminan keamanan kepda orang lain dalam kekuasaannya, dan janganlah dduuk di rumahnya kecuali denga izinnya sebagai kehormatan baginya". (HR Muslim)
Selain itu, manfaat lain dair hal tersebut yakni sesoran gaktivis dapat memetik hasil dari buah pengalaman dan keahlian mereka selama menjalani hidup yang panjang. Ini karena pada umumnya, secara psychologis, para orang tua (senior) akan memberi kepada yang memintanya selama yangmeminta itu dapat bersikap baik atau menempatkan dirinya secara proporsional. Wallahu'alam.
eramuslim
oleh Aidh Abdullah al-Qarni

Ketahuilah, sesungguhnya tubuh ini sering sakit da penyakitnya, sebenarnya mudah dan gambang disembuhkan , karena manusia telah membuka berbagai rumah sakit untuknya dan juga berbagai poliklinik serta berbagai apotik, dan para doker dan perawat serta para apoteker siap untuk mengobatinya.
Tetapi, bila kalbu (hati) manusia dihinggapi oleh penyakit, maka penyakit yangdideritanya sangat berbahaya. Karena dampaknya akan mengahancurkan da membinasakan pasiennya, bahkan dapat menjerumuskannya ke dalam neraka yang besar nyala apinya.
Para tabib hati adalah para Rasul alahaimus sholaatu was sallam, para ulama yang mukhlis, dan para da'i yang waspada.
Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah membagi penyakit dalam dua bagian. Kedua bagian ini telah disebutkan dalam al-Qur'anul karim. Ahlul ilmi telah membicaraka masalah penyakit hati ini dan pembahasan yang paling baik dan paling utama dalam membahas masalah ini yang digambarkan oleh Ibnu Qayyim, dalam "Ighootsatul Lahfaan min Mashoo-idisy Syaithoon -Membebaskan yang terjerat oleh jebakan setan".
Ada sebuah penyakit yang tiada obatnya, kecuali yang bersangkutan pasrah kepada Allah dan masuk Islam. Jika tidak, neraka jahanamlah balasannya sebagai pembalasan yang setimpal. Tiada kebebasan dan tiada syafa'at baginya, baik dari para nabi, maupun para rasul, melainkan balasannya adalah kekal di dalam neraka. Jenis penyakit inilah yang disebut dengan penyakit munafiq.
"
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya". (QS : al-Baqarah : 10).
Mereka yang munafiq itu adalah orang-orang yang memperlihatkan Islam lahiriyah. Padahal mereka menyembunyikan kekafiran dalam hatinya.Mereka terdapat di setiap kampung, kota, agama,masa, dan zaman dan tempat. Semoga Allah menyelamatkan diri kita dari penyakit ini.
Penyakit munafiq ini bila telah menguasai kalbu seseorang memunyai pertanda-pertanda sebagai berikut :
Pertama, yang bersangkutan enggan shalat berjama'ah. Jika ia shalat, ia mengerjakannya karena riya dan pamer. Allah Ta'ala berfirman :
"Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) dihadapan manusia". (QS : An-Nisa' : 142)
Kedua, mereka jarang mengingata Allah.Bahkann dia lebih banyak menigngat syahwat, makanan, minuman, teman-teman, orang-orang yang dikasihinya, dan tempat-tempat kenikmatan syahwat, tempat tinggal yang indahnya daripada mengingat Allah. Allah telah berfirman :
"Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah, kecuali sedikit sekali". (QS : An-Nisaa : 142)
Ketiga, mereka mengucapkan dengan mulutnya apa yang tidak ada didalam hatinya. Oleh karena itu, mereka suka memuji Islam, orang-orang shalih, al-Qur'an, dan dzikir. Padahal, Allah mengetahui kebencian yang terpendam dalam kalbu mereka terhadap Islam, agama, masjid, dan orang-orang yang berdzikir. Allah Ta'ala berfirman :
"Dan diantara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu dan dipersaksikannya kepada Alalh (atas kebenaran) isi hatinya. Padahal, ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari mukamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukaikebinasaan. Dan apabila dikatakan kepadanya : 'Bertaqwalah kepada Allah', bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) nereka jahanam dan sungguh nereka jahanam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya". (QS : al-Baqarah : 204-206).
Penyakit yang membahayakan ini disebut oleh Allah Ta'ala sebagai penyakit yang sangat parah, yaitu penyakit munafiq.
Ibnu Tamiyah mengatakan kepada salah seorang ahli ilmu manthiq dari kalangan orang-orang munafiq : "Bertaubatlah kepada Allah. Perbanyaklah menyebut nama Allah". Ahli munafiq menjawab : "Aku tidak dapat". Ibnu Tamiyah bertanya : "Mengapa engkau tidak dapat melakukannya?". Ia menjawab : "Aku measaka hatiku tertutup oleh kgelapan yang bertumpang tindih satu sama lainnya".
Adakalnya penyakit ini bila menjangkiti kalbu sebagian orang, akan menjai parahlah ia sehingga yang bersangkutan membenci segala sesutu yang ada kaitannya dengna Islam. Bahkan ada sebagaian orang dar mereka yang berani mengejek al-Qur'an. Manakala ditemui oleh seorang ulama, ia berkata kepadanya : "Ceritakanlah kepadaku sebagian dari kata-kata yang bijak". Si ulama pun mengingatkannyadengan beberapa buah ayat dari al-Qur'an, lalu ia menjawab : "Ini dari al-Baqarah dan al-Imranmu, tetapi berikanlah kepadaku sebagian dari filsafat Socrates da Abicrates". Penyakit in yang bersangkutan sejak mula berpaling dari al-Qur'an.
Memang dikalangan para pemuda sama sekarang terdapat orang yang tidak penah membaca al-Qur'an dan Hadist serta tidak pernah menghadiri majelis agama (Islam) atau pengajian, tetapi dia mempunyai buku-buku referensi musuh-musuh manusia, seperti buku yang berjudul : "Al Insan Laa Yakuunmu Wahdahu" (Manusia tidak dapat berdiri sendiri). Kaifa Tunhi Yaumaka dan Kaifa Tusaithiru 'alaa' Aqlika" (Bagaimanacara anda menguasa akal anda), dan sebagainya.
Orang yang bersangkutan berada dalam kekuasaan halusinasinya dan kemauan hawa nafsunya. Allah Ta'ala berfirman :
"Barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghiduan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. Bertakalah ia 'Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang melihat. 'Allah berfirman : 'Demikianlah telah datang kepadamu ayat-ayat kami, maka kamu melupakannya dan begitu pula pada hari inipun kamu dilupakan". (QS : Thahaa : 124-126)
Allah Ta'ala berfirman pula :
"Dan apabila diturunkan suatu surat, maka diantara mereka (orang-orang munafiq) ada yang berkata 'Siapa diantara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini? Adapun orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira". (QS : at-Taubah : 124)
Bergembirlah bagi orang-orang yang mencintai al-Qur'an dan As-Sunnahnya. Karena tidaklah sekali manusia makin lama duduk, mendengar, dan membacanya,melainkan makin bertambah pula keimannya. Tidak lah pula sekali-kali orang yang berpaling makin bertambah parah, melainkan bertambah kekafiran, kemunafiqan, dan laknatnya. Allah Ta'ala berfirman :
"Adapun orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambahlah kekafiran mereka disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir". (QS : at-Taubah : 125)
Salah seorang ahli ilmu manthiq bernama Ibnu Rawandy bersua dengan salah seorang pedagang dari kalangan kaum muslim dengan membawa ternak sapi, ternak kambing dan ternak unta miliknya. Dia seorang hamba sahaya dan memang kita semua adalah hamba Allah.
Ibnur Rawandiy pun menengadahkan pandangannya ke langit ser aya berkata : "Aku adalah Ibnur Rawandiy yang cerdas, bahkan termasuk yang tercerdas di dunia, sedang budak ini Engkau berikan kepadanya kuda, dan sapi. Dimanakah letak keadilan-Mu? Selanjutnya, Ibnur Rawandy melemparkan roti ke sungai seraya berkata : "Dimanakah letak keadilan-Mu?". Kemudian Ibnur Rawandiy memberikan komentarnya, "Semoga Allah memberkati kebodohan yang disertai dengan ketaqwaan dan semoga Allah melaknat kecerdasan yan diberangi dengan kefasiqan".
Bagaimana kalbu ini menjadi menjerit dan marah seperti itu?Sehingga, yang bersangakutan marah-marah dan menjerit seperti seura keledai?
Allah Ta'ala berfirman :
"Sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka jahanam kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, etapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah), mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi.Mereka itulah orang-orang yang lalai". (QS : al-A'raf : 179).
Penyakit ini menyebabkan penderitanya menjadi kafir, zindiq atau manufiq, dan mereka akan ditenggelamkan ke dalam neraka jahanam. Wallahu'alam.